Salah satu bentuk ikhtiar yang bisa dilakukan oleh seorang muslimah dalam mencari jodoh adalah dengan menawarkan diri. Namun sayangnya hal ini masih dianggap tabu oleh kebanyakan orang.
Sebab umumnya laki-lakilah yang akan melamar wanita pujaan hatinya. Kemudian sang wanita berhak menerima atau menolak lamaran tersebut. Namun ternyata ada pola lain yang dicontohkan oleh para sahabiyah, yakni menawarkan diri kepada laki-laki mukmin yang dipandang baik untuk menjadi seorang suami.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Khadijah ra yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah SAW. Sehingga hal ini menjadi dasar diperbolehkannya muslimah melamar seorang laki-laki mukmin. Lantas bagaimana caranya ? Dalam hal ini ada 3 cara yang bisa dicontoh dari para sahabiyah dan putri Rasulullah SAW.
1. Melalui perantara orang lain
Hal ini dilakukan oleh Khadijah ra ketika beliau berkeinginan untuk menikah dengan Nabi Muhammad SAW, yang pada saat itu belum diangkat menjadi ra. Pada saat itu Khadijah merasa tertarik melihat keagungan akhlak lelaki mulia ini. Terlebih lagi setelah pegawainya menceritakan tentang akhlak dan prestasi Nabi Muhammad SAW selama berbisnis bersamanya.
Oleh sebab itu Khadijah pun mengutus Nafisah binti Munayyah untuk mendatangi Rasulullah SAW. Tatkala itu Nafisah terlebih dahulu bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah diusianya yang baru 25 tahun ia tidak ingin menikah. Begitu ia mengetahui bahwa Rasulullah SAW sebenarnya juga ingin menikah namuun tidak tahu dengan siapa ia harus menikah, maka barulah Nafisah menyebutkan kriteria yang dimiliki oleh Khadijah.
Nafisah berkata, "Bila ada seorang wanita rupawan, memiliki kedudukan yang mulia, seorang hartawan dan bangsawan yang ingin menikah denganmu, apakah engkau mau menikah dengannya ?" Mendegar penuturan dari Nafisah ini, Nabi Muhammad SAW mengetahui wanita yang dimaksud oleh Nafisah adalah Khadijah. Maka Nabi Muhammad pun kemudian menyetujuinya. Sehingga keduanya pun akhirnya menikah.
2. Mengatakan langsung
Hal ini merupakan contoh ekstrem yang tidak bisa dilakukan oleh semua wanita. Pasalnya sang muslimah mengatakan langsung keinginannya untuk menikah kepada seorang lelaki shaleh yang dipandang mampu menjadi imamnya. sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah SAW, yang ketika itu dilamar langsung oleh seorang muslimah.
"Ya Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Ucap wanita itu. Muslimah tersebut sungguh sangat pemberani, sebab ia menyampaikan keinginannya tersebut ketika Rasulullah SAW sedang bersama dengan seorang sahabatnya.
Mendengar perkataan muslimah itu, Rasulullah SAW hanya melihatnya sejenak kemudian ia menundukkan pandangannya. Dikarenakan Rasulullah SAW masih tidak juga menjawab, maka wanita itu tertunduk malu.
Kemudian seorang sahabat mengambil inisiatif, "Ya Rasulullah, bila engkau tidak berkenan menikahinyam maka nikahkanlah aku dengannya."
Lantas Rasulullah SAW pun mengabulkan permintaan sahabatnya tersebut, dan muslimah tersebut juga setuju. Kemudian Rasulullah menanyakan maharnya. Namun sahabat itu ternyata miskin, ia tidak memiliki apapun untuk dijadikan mahar. Bahkan cincin besi pun ia tidak punya. Hingga akhirnya keduanya pun menikah dengan mahar berupa hafalan surat Al-Qur'an.
3. Meminta orang tua menanyakannya
Sebanding dengan cara yang pertama, cara ketiga ini mudah untuk dilaksanakan. Dalam hal ini seorang muslimah menceritakan isi hatinya kepada orang tuanya. Kemudian orang tuanya yang akan menawarkan kepada laki-laki yang dimaksudkan oleh anaknya, apakah ia berkenan untuk menikahi putrinya tersebut atau tidak.
Sebagaimana yang dialami oleh putri Nabi Syuaib AS setelah dibantu oleh Nabi Musa AS saat mengambil air. Sehingga ia pun terkesan dengan akhlak dan kepribadian yang dimiliki oleh Nabi Musa AS dan menceritakannya kepada ayahnya. Kemudian ia pun meminta ayahnya untuk menjadikan Nabi Musa sebagai pegawainya.
Hal ini merupakan sebuah ungkapan halus, sehingga Nabi Syuaib pun mengerti bahwa putrinya tersebut sebenarnya ingin menikah dengan Nabi Musa AS. Kemudian Nabi Syuaib pun mendatangi Nabi Musa dan memberitahukan maksud kedatangannya. Tanpa di duga Nabi Musa menerima maksud Nabi Syuaib. Sehinggai putri Nabi Syuaib pun menikah dengan Nabi Musa.
Demikianlah penjelasan mengenai 3 cara yang bisa dilakukan muslimah menawarkan diri untuk menikah. Meskipun hal ini masih dipandang tabu, namun nayata para ulama memandang hal ini sebagai sebuah kemuliaan. Bahkan di zaman saat ini cara ini tetap mulia. Bahkan jauh lebih mulia daripada pacaran.
Tag :
Dunia Islam
0 Komentar untuk "3 Cara Muslimah Menawarkan Diri kepada Calon Suami"