Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu merupakan rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat. Sebab syarat sahnya shalat tergantung dari wudhu. Sehingga apabila melakukan wudhu belum sesuai syariat, maka shalat yang dilakukan pun menjadi tidak sah.

Kemudian apabila telah sesuai dengan syariat, namun terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu maka secara otomatis shalat pun menjadi batal. Sehingga diharuskan untuk berwudhu kembali. 

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat diantara para ahli fiqih. Tetapi secara garis besar ada beberapa hal yang disepakati menjadi penyebab batalnya wudhu seseorang. Lalu apa sajakah hal-hal tersebut ? Berikut uraian selengkapnya. 

1. Apapun yang keluar dari salah satu kedua jalan baik qubul maupun dubur
Hal pertama yang menyebabkan batalnya wudhu adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul maupun dubur. Dimana hal ini meliputi,

a. Buang air kecil dan buang air besar
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah SWT tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats hingga ia berwudhu."  (HR. Bukhari no.135)

Dalam hadits ini telah dijelaskan bahwa baik hadats kecil maupun besar merupakan penyebab pembatal wudhu dan shalat seseorang. 

b. Keluar angin dari dubur 
Angin yang keluar dari dubur, atau yang biasa disebut dengan kentut juga merupakan penyebab pembatal wudhu. Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah bahwa "Allah SWT  tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats hingga ia berwudhu." Lalu berkatalah seorang laki-laki dari Hadramaut, "Apa yang dimaksud hadats ya Abu Hurairah?" "Kentut atau berak." ujarnya.

c. Keluarnya mani, madzi dan wadi
Ibnu Abas ra berkata bahwa, "Mengenai mani, diwajibkan mandi karennaya. Sementara madzi dan wadi, maka hendaklah engaku basuh kemaluanmua atau sekitarnya. Kemudian berwudhulah, yaitu wudhu untuk shalat.  (HR. Baihaqi)

Kemudian disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata, "Aku adalah seseorang yang banyak mengeluarkan madzi, tetapi aku malu untuk bertanya langsung kepada Rasulullah SAW karena keberadaan putrinya yang menjadi istriku. Maka aku pun meminta Miqdad ibnul Aswad ra untuk menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Kemudian beliau bersabda, "Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu." (HR. Bukhari no.269 dan Muslim no.303)

2. Menyentuh alat vital dengan tangan
Hal selanjutnya yang membatalkan wudhu adalah menyentuh organ vital dengan menggunakan tangan. Akan tetapi apabila menggunakan alas, maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, 
"Apabila seseorang diantara kamu menyentuhkan tangannya pada kemaluannya tanpa ada alas atau penutup yang membatasinya, maka sesungguhnya ia wajib berwudhu.“

3. Tidur nyenyak hingga tidak ada kesadaran lagi, dan tanpa tetapnya pinggul diatas lantai
Hal selanjutnya yang juga membatalkan wudhu adalah tidur nyenyak hingga tidak lagi sadar, dan tanpa tetapnya pinggul diatas lantai. Namun apabila tidurnya sambil duduk, dan duduknya dalam keadaan tetap maka tidaklah batal wudhunya.

Hal ini berdasarkan hadits dari Anas ra bahwa, "Para sahabat Rasulullah SAW menunggu-nunggu waktu isya hingga larut malam, hingga akhirnya kepala mereka berkulaian. Lalu mereka melakukan shalat tanpa wudhu terlebih dahulu." (HR. Syafii, Muslim, Daud dan Tirmidzi)

4. Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan
Hal terakhir yang menyebabkan batalnya wudhu adalah bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan. Sehingga dengan menyentuh atau saling bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dengan syarat keduanya telah baligh atau dewasa bisa menyebabkan batalnya wudhu seseorang. 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 43 bahwa, “Atau kalian menyentuh perempuan“. 

Namun apabila yang disentuh adalah muhrimnya, maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bahkan mencium istri-istrinya kemudian pergi shalat tanpa berwudhu kembali.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa, "Rasulullah SAW menciumnya sedangkan beliau sedang berpuasa. Kemudian Rasulullah SAW berkata bahwa, "Ciuman ini tidaklah merusak wudhu dan tidak pula membatalkan puasa." 

Kemudian dalam riwayat lainnya juga dari Aisyah ra bahwa, "Rasulullah SAW mencium istri-istrinya lalu kemudian pergi shalat tanpa berwudhu kembali." (Hr. Ahmad)

Demikianlah ulasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu. Semoga dengan membaca artikel ini dapat menambah pengetahuan bagi yang belum paham. Dan semoga bermanfaat.
Tag : Dunia Islam
0 Komentar untuk "Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu"

Back To Top