Hari Jumat merupakan hari yang spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Pasalnya hari ini memiliki keistimewaan bila dibandingkan dengan enam hari lainnya. Salah satunya dengan adanya Shalat Jumat.
Bahkan Rasulullah SAW memberikan perhatian yang besar mengenai Shalat Jumat ini. Dimana beliau mengajarkan berbagai macam adab agar para peserta Jumatan bisa memperoleh banyak pelajaran dari khutbah yang disampaikan oleh khatib.
Selain itu, shalat ini memiliki keutamaan yang istimewa yaitu dapat menghapuskan dosa dan meninggikan derajat manusia. Sehingga dikarenakan keistimewaannya, maka ada beberapa hal yang harus dihindari agar pahala yang diperoleh sempurna di mata Allah SWT. Lantas apa sajakah hal-hal yang harus dihindari tersebut ? Berikut penjelasannya.
1. Larangan berbicara saat mendengarkan khutbah Jumat
Hal pertama yang harus dihindari saat melaksanakan shalat jumat adalah berbicara. Shalat Jumat merupakan satu-satunya shalat wajib yang diiringi dengan khutbah sebagai pelengkap shalat.
Ketika seorang khatib telah naik mimbar dan berceramah, maka sudah selayaknya kita untuk menahan diri agar tidak berbicara. Dan diantara dalil wajbnya diam saat mendengarkan khutbah adalah dalam surat al-Araf ayat 204, dimana Allah SWT berfirman,
“Apabila dibacakan Al Quran, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS. al-Araf: 204)
Dimana Said bin Jubair menyebutkan bahwa ayat ini berbicara mengenai perintah diam baik ketika khutbah idul fitri, idul adha, khutbah Jumat dan saat shalat jamaah yang bacaan imam dikeraskan. Dan pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Jarir, ia mengatakan bahwa perintah diam itu untuk shalat Jahriyah dan ketika mendengarkan khutbah. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/538)
Kemudian hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,
“Jika kamu mengatakan diam kepada temanmu pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, berarti kamu melakukan tindakan lagha. (HR. Bukhari 943, Muslim 2002, dan yang lainnya)
Hal ini dikarenakan tindakan lagha merupakan ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 6/138)
Sehingga kerugian yang diperoleh oleh si pelaku lagha ini bukan hanya di dunia namun juga diakhirat. Bila di dunia ia diabaikan oleh peserta jumatan maka dimata Allah SWT ibadahnya tidak sempurna dan pahala yang diperolehnya sama seperti shalat dzuhur biasa.
Bahkan Rasulullah SAW meberikan perumpamaan seperti keledai yang menggendong barang bawaan bagi orang yang melakukan tindakan lagha. Sementara bagi orang yang mengatakan dia, maka tidak ada pahala jumatan baginya. (HR. Ahmad 2033, dinilai dhaif Syuaib al-Arnauth)
Dari Abdullah bin Amr Ra diceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Siapa yang mandi di hari jumat, lalu memakai minyak wangi istrinya jika dia punya, lalu memakai pakaian yang paling bagus, tidak melangkahi pundak jamaah, dan tidak bertindak lagha, maka jumatannya akan menjadi kaffarah antara dua jumat. Sementara siapa yang melakukan tindakan lagha atau melangkahi pundak jamaah, maka dia hanya mendapat pahala shalat zuhur." (HR. Ibnu Khuzaimah 1810 dan dishhaihkan al-Albani)
Disamping itu Rasulullah SAW juga menyebutkan tentang tiga model manusia yang mendatangi jumatan.
- Orang yang datang jumatan untuk berdoa dan shalat. Orang ini hanya berdoa kepada Allah. Sehingga jika Allah berkenhendak, maka dikabulkan dan jika tidak, maka Allah tidak mengabulkannya.
- Orang yang hadir jumatan dengan tenang dan diam. Inilah orang yang berhak mendapatkan pahala jumatan yang sempurna.
- Orang yang hadir jumatan namun dia melakukan tindakan laghun, maka ia tidak mendapatkan apapun dari ibadah jumatannya selain tindakan laghwunnya.
2. Larangan duduk dalam keadaan memeluk lutut
Hal kedua yang harus dihindari saat melaksanakan ibadah Jumatan adalah duduk sambil memeluk lutut. Sebagaimana yang disebutkan dari Sahl bin Mu'adz dari ayahnya Mu'adz bin Anas Al-Juhaniy bahwa,
"Rasulullah SAW melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah." (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Kemudian Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan bahwa, "Dimakruhkan memluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu."
Selain itu Imam Nawawi juga membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarangnya duduk ihtiba' yaitu
"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah."
Dan menurut Syaikh Ibnu Utsaimin ra, duduk ihtiba' adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya.
Demikianlah ulasan mengenai 2 hal yang harus dihindari saat Shalat Jumat bagi kaum adam. Hal ini harus menjadi perhatian agar pahala Jumatan yang seharusnya sempurna tidak berkurang atau justru tidak mendapatkan pahala apa-apa selain pahala shalat dzuhur biasa. Semoga bermanfaat.
Tag :
Dunia Islam
0 Komentar untuk "Inilah 2 Hal yang Harus Dihindari Saat Shalat Jumat"