Inilah Hukuman Bagi Yang Mengkonsumsi Narkoba Di Hari Kiamat


Seluruh ulama sepakat bahwa mengkonsumsi suatu zat yang merupakan khamr hukumnya haram, tidak boleh. Termasuk juga dalam mengkonsumsi ganja, narkoba dan zat adiktif lainnya, dengan cara membakarnya dengan rokok dan menghirup asapnya atau cara lain untuk memperoleh efek candu.
 ‏
Inilah Hukuman Bagi Yang Mengkonsumsi Narkoba Di Hari Kiamat

Pelaku akan cenderung menjadi pasif, karena secara tidak langsung senyawa yang ada dalam narkoba memutuskan saraf-saraf di dalam otak sehingga dapat merusak tubuh dan mengakibatkan kematian. Mengingat pengaruhnya yang cukup berbahaya, jumhur ulama sepakat tentang keharamannya. Menurut Ibnu Taimiyah, “Narkoba bersifat sama dengan zat yang memabukkan, maka ia diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama”.

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang meminum khamar, tidak akan diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah akan memberinya taubat. Namun apabila mengulangi lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal.  Kemudian Seseorang bertanya, Apakah sungai Khabal itu?  dan Beliau menjawab, yaitu Nanahnya penduduk neraka.”

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang meminum khamar lalu mabuk, tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Bila dia mati akan masuk neraka. Dan bila dia bertaubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun apabila kembali minum khamar dan mabuk, maka tidak akan diterima shalatnya 40 hari. Bila ia mati masuk neraka. Dan bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal pada hari kiamat. Para shahabat bertanya, Ya Rasulullah, apakah Radaghatul khabal itu? Beliau menjawab, Perasan penduduk neraka.”

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa, “Siapa yang minum khamar meskipun tidak sampai mabuk, tidak akan diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Dan apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak” 

Dalam hukum islam seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, ia juga berurusan dengan hukum yang telah Allah perintahkan. Hukumannya berupa dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul si peminum khamar, bisa menggunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian ataupun cambuk.

Dalam sebuah riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra berkata bahwa, “Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar 40 kali. Abu bakar juga sebanyak 40 kali. Sedangkan Utsman  sebanyak 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini lebih aku sukai.

Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra berpendapat bahwa hukumannya berupa cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW: Dari Anas ra berkata bahwa Rasulullah SAW pernah mencambuk orang yang  meminum khamar dengan sandal dan pelepah sebanyak 40 kali. 

Dalam hadist ditegaskan bahwa “Siapa saja yang sengaja mengkonsumsi sesuatu yang meracuni tubuhnya hingga meninggal (termasuk narkoba), maka Allah akan murka kepadanya, “Dan siapa saja yang sengaja menenggak racun hingga ia mati maka racun itu akan tetap ditangannya dan menenggaknya didalam Neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya” (HR Bukhari dan Muslim). 

Neraka akan diisi oleh jin dan manusia yang berbuat dosa, termasuk para pecandu dan pengedar narkoba. Neraka tak pernah merasa cukup karena daya tampungnya yang tak terhingga. Allah berfirman dalam surat Qaaf ayat 30 bahwa : “ Apakah kamu telah  penuh ? “ Dan neraka menjawab : “Masih adakah tambahan ?”

Rasulullah SAW bersabda : “Aku belum pernah melihat sesuatu yang mengerikan seperti neraka, namun orang-orang yang katanya takut malahan tidur! Dan aku belum  pernah melihat sesuatu yang mengagumkan seperti surga, namun orang-orang yang katanya kepingin surga malahan tidur!” (HR. Tirmidzi)

Hari ini semua orang yang katanya takut neraka dan kepingin surga , tapi perilaku sehari-hari yang nampak justru sebaliknya. Dosa semakin mudah untuk dikerjakan dan ibadah dilalaikan bahkan ditinggalkan. Hanya kepada Allah kita memohon ampunan. Kita memohon kepada Allah SWT untuk senantiasa menjaga kita, membimbing dan menunjuki ke jalan yang diridhoi-Nya. Dan memasuki kita kedalam surga-Nya. Amiin 

0 Komentar untuk "Inilah Hukuman Bagi Yang Mengkonsumsi Narkoba Di Hari Kiamat"

Back To Top