Hari Jumat bagi umat Islam memiliki banyak keistimewaan. Oleh sebab itu hari Jumat disebut sebagai hari paling mulia dan penuh keberkahan dibandingkan dengan hari lainnya. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa, “Hari terbaik dimana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam alaihis salam diciptakan dan dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari jumat.” (HR. Muslim)
Bahkan Rasulullah disebutkan dalam beberapa riwayat melakukan kegiatan tertentu pada hari Jumat. Selain berdzikir dan beribadah lainnya, Rasulullah juga disebut memperbanyak amal ibadah yang bersifat sosial.
Rasulullah memperbanyak silaturahim dengan kerabatnya pada hari Jumat, seperti menghadiri akad nikah, mengunjungi orang yang sedang sakit atau ditimpa musibah, membantu proses penyelenggaraan jenazah dan kegiatan sosial lainnya.
Dalam kitab ‘Amal Yaum wa Lailah, Al-Suyuthi menuliskan bahwa, “Rasulullah SAW membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas setelah shalat jumat sebanyak tujuh kali dan beliau juga memperbanyak shalawat di hari Jumat dan malamnya. Dan beliau juga mengerjakan shalat sunnah sesudah shalat Jumat di rumahnya, bukan di mesjid. Beliau juga mengunjungi saudaranya, menjenguk orang sakit, menghadiri penyelenggaraan jenazah atau menghadiri akad nikah.”
Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mandi pada hari jumat. Dari Abdullah bin Umar ra, sungguh Rasulullah SAW telah bersabda, “Jika telah tiba hari Jumat kepada kalian, hendaklah kalian mandi.” (HR. Bukhari no. 877)
Hal ini dipertegas oleh hadist Abu Said al-khudri ra, sungguh Rasulullah SAW telah bersabda, “Mandi pada hari jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari no. 879)
Selain mandi, juga dianjurkan bersiwak pada hari jumat. Sebagaimana disebutkan oleh Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda “ Seandainya tidak memberatkan atas umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari no. 887)
Kemudian dianjurkan pula untuk mengenakan pakaian terbagus yang dimiliki seseorang. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar ra, dikisahkan bahwa Umar bin Khattab ra ketika itu melihat sebuah pakaian bergaris yang dijual di sisi pintu masjid. Umar pun berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau membeli pakaian ini lalu engkau kenakan pada hari Jumat." (HR. al-Bukhari no. 886)
Kemudian pakailah juga wewangian. Hadits dari Salman al-Farisi ra menjelaskan tentang hal ini. Rasulullah SAW bersabda bahwa, "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat, lalu bersuci semampunya, kemudian meminyaki dan mengoleskan wewangian rumahnya, lantas keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan diantara dua orang (yakni melangkahi dua orang yang duduk berdampingan di masjid), lalu ia shalat sesuai apa yang telah ditetapkan untuknya, setelah itu ia diam ketika imam (khatib) berbicara, kecuali ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat tersebut dengan Jumat berikutnya." (HR. al-Bukhari no. 883)
Selain itu, pada hari Jumat Rasulullah juga menganjurkan untuk memperbanyak sholawat kepadanya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata :’Bagaimana cara ditunjukkan kepadamu, sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Lalu Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.: (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan An-Nasa-i)
Rasulullah juga menyegerakan untuk berangkat ke masjid, seperti yang diceritakan oleh Anas bin Malik, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari)
Al Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
Rasulullah juga menganjurkan untuk sholat sunnah ketika menunggu imam atau khatib. Abu Hurairah ra menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Rasulullah juga melarang untuk duduk sambil memegang lutut ketika imam sedang berkhutbah. “Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Selain menganjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah ketika menunggu imam, Rasulullah juga menganjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah sesudah sholat Jumat. Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
Selanjutnya Rasulullah menganjurkan untuk membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat karena Allah akan meneranginya diantara dua Jumat.
Rasulullah SAW bersabda bahwa “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.”(HR. Imam Hakim)
Demikianlah amalan-amalan yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan kebiasaan Rasulullah SAW di hari Jumat. Semoga kita dapat menjadi hamba-Nya yang senantiasa menjalankan sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di jalan-Nya.
0 Komentar untuk "Menghidupkan Kebiasaan Rasulullah SAW di Hari Jumat"