Benarkah Menikah di Bulan Sial Dapat Mendatangkan Malapetaka ?


Terdapat beberapa mitos yang masih berkembang dan dipercayai dikalangan masyarakat modern saat ini. Salah satunya tentang larangan untuk menikah dan membuat hajatan di hari dan bulan yang dianggap sial. Seperti yang telah menjadi keyakinan kebanyakan orang di Indonesia terutama masyarakat Jawa yang menganggap bahwa bulan muharram atau bulan suro dalam penanggalan Jawa sebagai bulan keramat. 

Benarkah Menikah di Bulan Sial Dapat Mendatangkan Malapetaka ?

Sehingga pada bulan tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan pesta hajatan dan pernikahan. Dan dengan demikian jika ada yang ingin menyelenggarakan pernikahan, maka dilakukan satu bulan sebelum maupun sesudah bulan sial tersebut. Bukan hanya itu saja, larangan ini juga berlaku bagi yang ingin melakukan perjalanan jauh.

Lalu bagaimanakah pandangan Islam tentang anggapan bulan sial tersebut ? Berikut ulasannya.

Kepercayaan tentang adanya bulan yang dianggap sial ternyata telah terjadi sejak zaman jahiliyah. Kaum di masa itu percaya bahwa dari kedua belas bulan terdapat bulan-bulan sial yang dapat membawa malapetaka.

Karena kepercayaan itulah, akhirnya mereka pun enggan untuk melakukan atau mengerjakan apapun pada bulan yang dianggap sial tersebut. Akan tetapi, semenjak kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa kebenaran, kepercayaan tersebut mulai dikikis.

Aisyah ra menceritakan bahwa, 
“Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatiannya selain aku ?”. (HR. Muslim dan Nasa’i)

Imam Nawawi mengatakan bahwa Aisyah ra berkata demikian untuk membantah tradisi orang-orang jahiliyah dimasa itu terhadap ketidaksukaan mereka untuk menikah dan berkumpul pada bulan Syawal. Hal tersebut adalah batil dan tidak memiliki dasar, serta termasuk peninggalan jahiliyah. Dimana pada saat itu kaum jahiliyah meramalkan hal tersebut dari kata syawala yang berarti mengangkat ekor (tidak mau kawin).

Meyakini anggapan adanya hari atau bulan sial tidaklah diperbolehkan dalam Islam. Karena hal tersebut berarti kita sebagai seorang manusia telah mencela waktu yang telah Allah ciptakan. Padahal setiap waktu yang Allah ciptakan semuanya adalah baik. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan bahwa janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah (pencipta) dahr.

Selain itu, meyakini adanya hari atau bulan sial termasuk dalam thiyarah atau tasya’um yang berarti menganggap sial sesuatu. Sedangkan Rasulullah pernah mengatakan bahwa thiyarah termasuk perbuatan syirik dan beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.

Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah disebutkan Rasulullah bersabda bahwa nikah adalah sunnahku, dan siapa saja yang menolak sunnahku berarti bukan umatku. Begitupula tentang menyelenggarakan acara hajatan pernikahan,Rasulullah menganjurkan mengadakan pernikahan meskipun hanya memotong satu ekor kambing.

Oleh sebab itu setiap manusia hendaknya tetap optimis dan yakin bahwa semua hari dan bulan adalah baik dimata Allah. Sehingga tidak perlu khawatir terhadap anggapan adanya bulan sial selama tidak ada dalil yang menyertai. Semoga bermanfaat.

0 Komentar untuk "Benarkah Menikah di Bulan Sial Dapat Mendatangkan Malapetaka ?"

Back To Top